Opini

Mempertautkan Dialogisasi Critical ‘Religious Knowledge’ Islamic Thought dan Islamic Studies NU (Pembaruan Horizon Systems Fitur dan Signifikansinya pada Konteks Ke-Indonesiaan) bag. 2

nu.or.id

Dalam pergesekan ilmu pengetahuan orang boleh mengibarkan slogan “the end of ideology” tetapi tidak mengibarkan sloganthe end of science”. Karena ilmu pengetahuan akan terus berkembang dengan tanpa batas dan tanpa mengenal batas. Normativitas al-Qur’an sendiri secara eksplisit menyatakan demikian. Realitas historisitas warga NU dalam memahami normativitas wahyu serta dalam melakukan ijtihad baru dalam agama, tentunya NU perlu menghadapkan dan mendialogkan secara serius terhadap normativitas al-Qur’an dan historisitas pemahaman manusia terhadap ajaran al-Qur’an pada era dan zaman di mana al-Qur’an diinterpretasikan.

Dengan merambahnya sosial media (medsos) yang menjadi bagian dari kehidupan umat di era melenial, hal ini akan memberikan dampak positif atau bahkan sebaliknya akan memberikan dampak negatif terhadap warga NU. Maka dalam membuka cakrawala memamahi sebuah fenomena membutuhkan kerangka ijtihad dan perlunya keterbukaan terhadap ilmu lain.

Dunia yang dilema dengan kemajuan berbagai persoalan ekonomi dan fitur-fitur yang mencakup menjadi banyak tekanan baik dalam negeri maupun luar negeri. Perkembangan zaman semakin modern, sosial media menjadi trend serta terus berkembang. Maka di era yang serba berkemajuan dengan teknologi media sosial menjadi salah satu akses alternatif kemudahan dalam melakukan melakukan dakwa, aspirasi-aspirasi dan penuangan pemikiran. Dengan keterbukaan, hirarki yang saling mempengaruhi, multidimensi dan ada korelasi yang saling terkait antara satu fitur dengan fitur yang lain sehingga mampu menjangkau seluruh systeme lainnya.

Kemajuan di era melenial teknologi imformasi termasuk penggunaan sosial media “internet, facebook, twitter, whatsapp, instagram, gadget, telegram, michat, line dan seterusnya”, dan hal tersebut mudah dimanfaatkan untuk menyebarkan ide-ide, ajaran-ajaran, penafsiran-penafsiran, argumentasi, dan bisa berisi tentang caci–mencaci. Karena kajian ke-islaman di era kontemporer mencakup segala aspek dan berbagai lini kehidupan, maka NU membutuhkan sebuah perangkat atau metode dari semua fitur metodologi untuk mentransformasikan sebuah ajaran agama ke berbagai kehidupan umat.

Salah satu strategi yang ditempuh adalah memahami kembali secara mendasar makna teks suci dengan kemaslahatan dan kemanusian universal untuk memperjuangkan terwujudnya masyarakat yang beradab dan majemuk, dan hal ini perlu melakukan rekonstruksi maqasid konvensional-tradisional adalah hilangnya pemahaman tentang adanya maqasid yang umum, yang lebih fundamental-subtansial di era kontemporer.

Kemudian fitur ramuan signifikansi NU dengan melibatkan system cognition, holism, opennes, interrelated hierarchy, multidimensionality dan purposefulness dapat diaplikasikan pijakan dan dipraktekkan dalam memahami normativitas-historisitas terkait masa depan NU di Indonesia. Oleh karena itu, bukan waktunya lagi mendikotomikan atau bahkan memisahkan sains-teknologi dengan teks suci agama. Menjadi sebuah acuan, bahkan anjuran dalam sebuah penafsiran terhadap sebuah teks, bukan sekedar pembacaan dan pemahaman atas teks melainkan representasi teks atas ruang sosial-budaya sehingga tidak bersifat literal teks (kearaban), tetapi NU mempertimbangkan konteks di mana teks itu dibaca dan ditafsirkan. Maka kemudian akan menemukan relevansinya terhadap pembacaannya.

Dari sini, perlu adanya pengkajian yang lebih signifikan, karena permasalahan yang dihadapi NU saat ini dan era berikutnya sangat banyak tantangannya terutama dalam bidang keagamaan. Karena permasalahan yang sangat mendesak perlu adanya upaya agar  para ulama, mufti, dan para dosen agama Islam untuk bersedia berdialog dan berunding dengan para saintis-ilmuwan, bahwa banyak permasalahan yang perlu dikaji ulang.

Jika tidak menginginkan adanya sikap yang berbenturan atau digilas oleh ilmu pengetahuan modern, dan dasar-dasar  agama semakin hari semakin tampak aneh, tertinggal dan kadaluwarsa. Dalam situasi dihadapkan dengan konteks baru, muncul karena perubahan zaman akibat dari geopolitik, dan meningkatnya umat manusia. Apalagi dalam kemajuan sains dan teknologi informasi yang menjadi media sosial, seperti internet, facebook, twitter, whatsapp, instagram, gadget, telegram dan begitu seterusnya yang terjadi di era sekarang yang sangat mudah digunakan dan diakses.

Penulis: Moh. Azam, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Fattah, Krapyak, Kartasura.

About the author

Redaksi PP Al-Fattah

Redaksi PP Al-Fattah

Website dikelola oleh tim redaksi Pondok Pesantren Al-Fattah

Add Comment

Click here to post a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.